Jenis-Jenis Audit
a. Audit Internal
Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
b. Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
• Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
• Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
• Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap. Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
c. Audit Forensik (Fraud)
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
• Investigasi criminal.
• Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawan.
• Mengetahui kerugian suatu bisnis.
d. Auditor Eksternal
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor eksternal menghasilkan laporan financial audit.
e. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
f. Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien
g. Audit Investigasi
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah)
h. Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.
0 komentar :
Posting Komentar